Saturday, 28 January 2017

Fungsi Kota Secara Internal dan Eksternal

Fungsi kota secara internal yaitu:
1. Sebagai kegiatan kehidupan dalam wadah kehidupan sosial budaya penduduk setempat, seperti kawasan permukiman dan sarananya.
2. Sebagai wadah kegiatan ekonomi lokal, mendukung rumah tangga penduduk, dalam hal: a. Kebutuhan produksi, bentuk pusat kerja pemerintah dan swasta, produksi/industri; (b) kebutuhan kerjasama, distribusi transaksi, dan simpul pertukaran informasi ; (c) kebutuhan layanan transportasi lokal, simpul jaringan sirkulasi berupa terminal, stasiun, dan bandara maupun pelabuhan.
3. Sebagai satuan fisik infrastruktur lokal
4. Sebagai wadah politik dan administrasi pemerintahan.

Sedangkan, fungsi kota secara eksternal antara lain:
1. Pusat interaksi dan wadah kegiatan sosial budaya bagi penduduk lebih luas,
2. Pusat dan wadah legiatan ekonomi ekspor sehingga mempengaruhi manajemen transaksi industri antara lain produksi barang, produksi jasa, koleksi dan distribusi untuk wilayah luas.
3. Sebagai simpul komunikasi yang lebih lengkap dan cepat dengan jangkauan yang lebih wilayah luas
4. Sebagai satuan fisik infrastruktural terkait dengan jaringan wilayah luas.
5. Pusat politik dan administrasi pemerintahan untuk kepentingan tingkat wilayah lebih atas.

Sumber:
Pengantar Arsitektur Kota, Hestin Mulyandari

No comments:

Post a Comment